Kamis, 22 Desember 2016

MATERI SHOLAT



Materi SHALAT

Pengertian Shalat
Rukun Islam yang kedua ialah mendirikan shalat. Shalat suatu perbuatan disertai ucapan-ucapan dengan cara-cara tertentu, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan niat untuk bersujud kehadhirarat Allah SWT.
Takbir ialah membaca : “Allahu Akbar”.
Dan salam ialah membaca: “Assalamu’alaikum warahmatullah”.
2.1.2.         Waktu-waktu shalat fardhu
1.    Shubuh                  :     (2 rakaat), waktunya mulai terbitnya fajar hingga terbitnya matahari
2.    Dhuhur                  :     (4 rakaat), waktunya mulai matahari condong kearah barat, hinggga bayangan suatu benda panjangnya sama dengan benda tersebut
3.    ‘Ashar                    :     (4 rakaat) waktunya dari sehabis waktu dhuhur, hingga matahari terbenam
4.    Magrib                   :     (3 rakaat), waktunya mulai dari tenggelamnya matahari, hingga hilangnya cahaya mega yang kemerah-merahan di malam hari
5.    ‘Isya                       :     (4 rakaat), waktunya dari hilangnya cahaya mega yang kemerah-merahan itu hingga sesat sebelum fajar terbit
Jumlah semuanya ada 17 rekaat.
Shalat menjadi rukun Islam yang kedua, sesudah syahadat
1.1.1.         Hukum shalat fardhu
Hukum melaksanakan shalat lima waktu bagi orang yang beriman adalah fardu (wajid) ain, artinya wajib bagi tiap-tiap ornag yang beriman
1.1.2.         Dalil-dalil tentang shalat fardu.
Nabi SAW bersabda                          
                                                                                               

Artinya : “Shalat itu tiang agama, maka barang siapa meninggalkannya maka sungguh ia telah merobohkan agamanya”. (HR. Al Baihaqi)
Firman Allah dalam QS Al Baqorah : 277
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُاالزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ
Artinnya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya( QS Al Baqorah :277)
Perintah menjelaskan shalat itu  juga tercantum dalam Al Qur’an di antaranya ialah tersebut dalam ayat :
G4.jpgوَ اَ قِيْمُوا الصَّلاَةَ وَ آتُوا الزَّ كَاةَ
Artinya: “Dan dirikanlah shalat dan berikan zakat”. (QS.Al Baqarah:110)
G4.jpgKedudukan shalat dalam agama adalah bahwa shalat itu maha penting bagi kehidupan manusia. Shalat yang dijalankan dengan sunggguh-sunggguh dapat mencegah manusia dari kemungkaran. Disebutkan dalam Al Qur’an :
وَ اَقِمِ الصَّلاَةَ اِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَ الْمُنْكَر
Artinya : “Dan dirikanlah shalat karena sesungguhnya itu dapat mencegah dari laku ma’siat dan hal yang mungkar”. (QS. Al ’Angkabut : 45)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar